"Penggunaan uang dalam pemilu memang luar biasa," kata pengamat politik LIPI, Siti Zuhro dalam wawancara
live di salah satu stasiun televisi beberapa saat lalu (Rabu, 9/4).
Ia menilai bahwa praktik semacam itu menyesatkan dan justru menistakan rakyat. Hal itu juga sekaligus melawan makna demokrasi.
"(Makna demokrasi) dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Tapi dengan praktik semacam itu, rakyat justru dikebawahkan," jelas Siti.
Langgengnya praktik tersebut, lanjutnya, merupakan kesalahan pemberi dan penerima uang.
"Kalau penghalalan cara tersebut berhasil dan tidak adanya penalti, maka akan dilanjutkan ke pemilu Presiden mendatang," himbaunya.
[mel]
BERITA TERKAIT: