Tuduhannya adalah melanggar wasiat almarhum Gus Dur yang isinya larangan menggunakan foto dan gambar Almarhum untuk kepentingan PKB.
Pengamat politik senior, Muhammad AS Hikam, merasa tak yakin laporan tersebut akan disikapi maksimal oleh Bawaslu dan KPU.
"Terus terang, saya ragu. Bawaslu dan KPU cenderung akan bereaksi jika laporan-laporan yang masuk tentang pelanggaran kampanye dinilai memiliki magnitude politik yang besar," kata Hikam.
Menurut dia, laporan keluarga Gus Dur tidak masuk dalam kategori yang mendapat porsi besar di media massa. Meski demikian, jika berita tentang laporan keluarga Gus Dur marak di media dan menjadi
trending topic di jejaring media sosial, bisa jadi ada pengaruh negatif bagi PKB Imin di wilayah basis NU yang masih setia pada Gus Dur.
"Siapa yang beruntung dari manuver ini? Tentu saja parpol-parpol saingan PKB Imin yang ingin mengambil suara kaum nahdliyyin yang berserakan saat ini. Termasuk dalam hal ini PPP, Gerindra, Golkar, PDIP, dan bahkan Hanura serta Partai Demokrat," urainya.
Apalagi, jika seandainya laporan ini direspons serius oleh Bawaslu, maka dampaknya akan membuat PKB Imin terpuruk total. Bisa-bisa perolehan suara pada 9 April akan lebih rendah dari berbagai prediksi survei yang cenderung memberi angka seputar atau bahkan di atas 5 persen.
"Inilah sebuah hadiah kejutan buat PKB Imin dan para pendukungnya. Kita lihat saja besok hasilnya," ucap dia.
[ald]
BERITA TERKAIT: