AS Hikam: Dilaporkan Keluarga Gus Dur, PKB Imin Terancam Terpuruk Total

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 08 April 2014, 15:31 WIB
AS Hikam: Dilaporkan Keluarga Gus Dur, PKB Imin Terancam Terpuruk Total
muhammad as hikam/net
rmol news logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipimpin Muhaimin Iskandar mungkin tak pernah menyangka akan dilaporkan keluarga dari pendiri PKB, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sehari sebelum Pemilu.

Tuduhannya adalah melanggar wasiat almarhum Gus Dur yang isinya larangan menggunakan foto dan gambar Almarhum untuk kepentingan PKB.

Pengamat politik senior, Muhammad AS Hikam, merasa tak yakin laporan tersebut akan disikapi maksimal oleh Bawaslu dan KPU.

"Terus terang, saya ragu. Bawaslu dan KPU cenderung akan bereaksi jika laporan-laporan yang masuk tentang pelanggaran kampanye dinilai memiliki magnitude politik yang besar," kata Hikam.

Menurut dia, laporan keluarga Gus Dur tidak masuk dalam kategori yang mendapat porsi besar di media massa. Meski demikian, jika berita tentang laporan keluarga Gus Dur marak di media dan menjadi trending topic di jejaring media sosial, bisa jadi ada pengaruh negatif bagi PKB Imin di wilayah basis NU yang masih setia pada Gus Dur.

"Siapa yang beruntung dari manuver ini? Tentu saja parpol-parpol saingan PKB Imin yang ingin mengambil suara kaum nahdliyyin yang berserakan saat ini. Termasuk dalam hal ini PPP, Gerindra, Golkar, PDIP, dan bahkan Hanura serta Partai Demokrat," urainya.

Apalagi, jika seandainya laporan ini direspons serius oleh Bawaslu, maka dampaknya akan membuat PKB Imin terpuruk total. Bisa-bisa perolehan suara pada 9 April akan lebih rendah dari berbagai prediksi survei yang cenderung memberi angka seputar atau bahkan di atas 5 persen.

"Inilah sebuah hadiah kejutan buat PKB Imin dan para pendukungnya. Kita lihat saja besok hasilnya," ucap dia. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA