Anggota Bawaslu Endang Wihdatiningtyas berjanji akan membawa kasus ini ke meja hijau untuk mendapatkan perlakuan yang adil.
"Kami sudah menghubungi Mabes Polri, agar kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti ke proses penyidikan. Bawaslu sangat prihatin, dengan tindakan-tindakan semacam ini kepada aparatur kami yang sedang menjalankan tugas dalam melaksanakan pengawasan pemilu," kata Endang, di Jakarta (Rabu, 26/3).
Sebelumnya, pada Senin (17/4) sekitar pukul 16.30 WIB, Anggota PPL Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep yakni masing-masing E. Sugiono, Wardani dan Ismail hadir untuk mengawasi pelaksanaan kampanye terbatas seorang caleg DPRD Kabupaten Sumenep. Kehadiran mereka guna memastikan adanya informasi tentang dugaan adanya keterlibatan beberapa kepala desa sebagai tim kampanye.
Namun, bukannya mendapat jawaban yang memuaskan, hadirnya PPL dalam kampanye justru dianggap sebagai ancaman sehingga diusir dari lokasi kampanye. Tidak hanya itu, mereka pun mendapat perlakuan kekerasan dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, oleh beberapa orang yang diduga merupakan suruhan dari caleg petahana itu. Akibatnya, PPL yang bernama Sugiono menderita luka yang cukup serius dan masih mendapat perawatan.
Endang menambahkan, ia berharap agar semua para peserta pemilu untuk menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang berlaku serta tidak bertindak sewenang-wenang terhadap penyelenggara pemilu. Menganiaya PPL ketika menjalankan tugasnya dalam pengawasan pemilu, menggambarkan dirinya bukan merupakan seorang calon wakil rakyat yang baik.
"Bawaslu mengecam keras kejadian kekerasan yang terjadi kepada jajaran pengawas pemilu. Kami juga himbau kepada seluruh jajaran pengawas pemilu hingga tingkat lapangan di Indonesia, tidak gentar dalam melakukan pengawasan pemilu berdasarkan aturan yang berlaku. Bawaslu akan terus mendukung dan melindungi jajaran pengawas pemilu hingga tingkat terkecil saat melakukan tugasnya," pungkas Endang dalam rilisnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: