SDA Tak Masalah Belum Dikukuhkan Jadi Capres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 09 Februari 2014, 07:58 WIB
SDA Tak Masalah Belum Dikukuhkan Jadi Capres
Suryadharma Ali/net
rmol news logo Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA) menghormati pandangan mayoritas Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP yang menginginkan capres mereka dideklarasikan sesudah pileg 9 April 2014.

"Saya menghormati apa pun keputusan yang ditetapkan dalam Mukernas, karena forum ini memang forum yang representatif untuk mengambil keputusan besar," kata SDA di tengah arena Mukernas II PPP di Hotel Preanger Bandung, Sabtu malam (8/2).

Termasuk kalau forum Mukernas akhirnya memutuskan ada sembilan nama yang akan diajukan sebagai bakal capres.

"Saya akan menghormati itu," tandas pejabat Menteri Agama RI ini.

Sebelumnya sebanyak 26 DPW dari total 33 DPW menilai penentuan pasca pileg adalah yang terbaik. Mereka juga sepakat mengajukan usulan bakal capres lebih dari satu nama, yaitu dari kalangan internal dan eksternal.

Sembilan nama itu adalah; Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA), mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Putri Gus Dur Yenny Wahid, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, Bupati Kutai Timur Isran Noor, dan Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa.

Seperti dilansir dari JPNN, kecenderungan keputusan Mukernas tersebut sudah tergambar dari pertemuan lobi yang dilakukan 33 DPW bersama SDA dan jajaran pengurus DPP. Dalam pertemuan yang berlangsung alot dan baru berakhir Sabtu (8/2) dinihari tersebut, mayoritas DPW kukuh mempertahankan sikap mereka menolak rencana pendeklarasian capres PPP dalam forum Mukernas. Saat itu, hanya ada 9 DPW yang tetap solid mendukung SDA dicapreskan dalam forum Mukernas tersebut. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA