KPU: Banyak Persiapan Jika Pemilu Digelar Serentak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 20 Januari 2014, 22:31 WIB
KPU: Banyak Persiapan Jika Pemilu Digelar Serentak
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap melaksanakan pemilihan umum serentak jika Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya nanti menerima pengujian UU No. 42/2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra.

Komisioner KPU Hadar Nafiz Gumay mengatakan, sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya akan patuh dan menjalankan perundang-undangan.

"Kami akan melakukan apapun hasilnya (putusan MK). Karena sebagai penyelenggara kewajiban kami adalah melaksanakan pemilu," ujar Hadar di Jakarta, Senin (20/1).

Hanya saja, lanjut Hadar, jika pemilihan legislatif dan pemilihan presiden akhirnya dilaksanakan secara serentak, maka KPU membutuhkan waktu untuk memersiapkan segalanya. Artinya, tidak lagi dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, di mana pemilu legislatif 9 April 2014 dan pilpres 9 Juli 2014.

"Dari segi jadwal kemungkinan akan kami ubah. Karena yang tadinya terpisah, sekarang harus digabung. Dan hal tersebut membutuhkan waktu," ungkapnya seperti dilansir dari JPNN.

Menurut Hadar, waktu dibutuhkan antara lain untuk memersiapkan sejumlah Peraturan KPU, sebagai petunjuk pelaksanaan pemilu nantinya. Kemudian juga terkait kebutuhan logistik, tentunya akan diubah dan hal tersebut juga butuh untuk dipersiapkan.

"Pelatihan-pelatihan para petugas, juga perlu kita lakukan. Termasuk pemahaman masyarakat, itu juga butuh sosialisasi. Karena sebelumnya masyarakat kan hanya mengetahui kalau pemilu dilakukan terpisah. Jadi cukup banyak sebetulnya," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA