Komisioner KPU Hadar Nafiz Gumay mengatakan, sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya akan patuh dan menjalankan perundang-undangan.
"Kami akan melakukan apapun hasilnya (putusan MK). Karena sebagai penyelenggara kewajiban kami adalah melaksanakan pemilu," ujar Hadar di Jakarta, Senin (20/1).
Hanya saja, lanjut Hadar, jika pemilihan legislatif dan pemilihan presiden akhirnya dilaksanakan secara serentak, maka KPU membutuhkan waktu untuk memersiapkan segalanya. Artinya, tidak lagi dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, di mana pemilu legislatif 9 April 2014 dan pilpres 9 Juli 2014.
"Dari segi jadwal kemungkinan akan kami ubah. Karena yang tadinya terpisah, sekarang harus digabung. Dan hal tersebut membutuhkan waktu," ungkapnya seperti dilansir dari
JPNN.
Menurut Hadar, waktu dibutuhkan antara lain untuk memersiapkan sejumlah Peraturan KPU, sebagai petunjuk pelaksanaan pemilu nantinya. Kemudian juga terkait kebutuhan logistik, tentunya akan diubah dan hal tersebut juga butuh untuk dipersiapkan.
"Pelatihan-pelatihan para petugas, juga perlu kita lakukan. Termasuk pemahaman masyarakat, itu juga butuh sosialisasi. Karena sebelumnya masyarakat kan hanya mengetahui kalau pemilu dilakukan terpisah. Jadi cukup banyak sebetulnya," pungkasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: