"Pleno di KPU digelar pada 22 Januari 2014," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik kemarin, (Kamis, 27/12).
Sementara rapat koordinasi penyempurnaan DPT di kabupaten/kota selambat-lambatnya digelar pada 18 Januari. Dan untuk pleno penyempurnaan DPT di KPU provinsi/KIP Aceh selambat-lambatnya dilaksanakan pada 20 Januari.
Penyempurnaan itu, kata Husni, dilakukan dengan meminta KPU daerah untuk terus berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) setempat. Koordinasi itu terutama ditujukan untuk terus memperbaiki nomor induk kependudukan (NIK). Yakni, pada pleno terbuka KPU dengan partai politik pada 4 Desember lalu, masih ada 3.327.502 pemilih tanpa NIK dalam DPT.
"Perbaikan NIK dilakukan di masing-masing wilayah kerja (kabupaten/kota)," ungkap Husni seperti dikutip dari
JPNN.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: