Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, dengan adanya RUU ini, perangkat desa akan mendapatkan penghasilan tetap tiap bulan. Desa juga akan mendapat dana bantuan secara langsung dari APBD, serta dapat mendirikan badan usaha sendiri sesuai dengan karakteristik desa masing-masing.
"Disahkannya RUU Desa akan meningkatkan taraf pembangunan di wilayah pedesaan," jelas Muzani dalam rilisnya, Jumat (20/12).
Menurut dia, permasalahan dialami oleh bangsa Indonesia adalah pembangunan yang tidak merata, dengan disahkannya RUU Desa ini pembangunan akan lebih merata. Hal tersebut akan berdampak positif dengan meningkatnya taraf kesejahteraan masyarakat desa.
"Hal lain yang tak kalah penting adalah desa dapat membangun badan usaha sendiri, Gerindra berpendapat bahwa badan usaha milik desa seharusnya diarahkan pada pembentukan koperasi unit desa. Koperasi adalah sistem yang paling tepat untuk membangun perekonomian di kawasan pedesaan. Dengan adanya koperasi maka penggunaan dana dapat diawasi dengan baik. Inilah sistem ekonomi Pancasila, yaitu ekonomi kerakyatan." tandas Muzani yang juga anggota Komisi I DPR ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: