"Bukan hanya penyelenggara Pemilu yang harus dijaga, tapi juga penyelenggara negara perlu dijaga," kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraa Pemilu, Jimly Asshiddiqie, saat mengisi sambutan pembukaan dalam acara Sosialisasi Penegakan Kode Etika dan Kerjasama dengan Perguruan Tinggi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (26/11).
Ajakan penegakan etika dalam bernegara ini tidak lepas dari keprihatinannnya terhadap rendahnya standar moral para penyelenggara negara.
"Standar akhlak mulia sudah kacau balau dalam sistem penyelenggaraan negara," jelas mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Lanjut dia, pada abad 17 lalu Montesquieu menulis trias politika terkait teori pemisahan kekuasaan. Saat ini yang terjadi pada para penyelenggara negara adalah trias koruptika.
"Pencuri eksekutif, pencuri legislatif dan pencuri yudikatif. Semua mencuri. Sudah rusak penyelenggaraan negara ini," ungkapnya.
"Penjara tidak efektif. Penjara tempat school of criminal. Di lain tempat penjara tempat penjualan obat bius,†bebernya.
Karena itu perguruan tinggi harus memainkan peran dalam mengembangkan sistem etika. Etika tidak lagi menjadi buah bibir atau materi kutbah semata melainkan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari baik.
[ald]
BERITA TERKAIT: