Presiden menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang yang mengusulkan nama Kapolri adalah Kompolnas (
ex officio dipimpin Menko Polhukam) dan Kapolri. Kompolnas mengajukan 4 nama dan Kapolri juga 4 nama, dalam usulan itu semuanya ada nama Sutarman.
"Jadi tidak benar Komjen Sutarman itu tidak diusulkan Kompolnas atau Kapolri," terang SBY saat bersilaturahmi dengan jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan tokoh pers nasional, di Banjar Baru, Kalsel, Rabu (23/10).
Sutarman kata SBY ada peringkat 1 yang diusulkan itu, salah satun alasannya adalah dengan dasar senioritas. Penetapannya pun melalui satu proses, yang diikuti dirinya sendiri, Wapres, Menko Polhukam, Kapolri, Mensesneg, dan Seskab.
"Setelah semua menyampaikan pendapat, saya putuskan Komjen Sutarman sebagai calon Kapolri," terang Presiden SBY.
Pernyataan ini menepis beberapa media mengangkat isu seolah-olah Komjen Sutarman tidak diusulkan oleh Kapolri, tetapi SBY dilobi oleh seseorang hingga akhirnya menyetujui pencalonan Komjen Sutarman.
Diakui Kepala Negara seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI, memang ada pihak-pihak yang mengusulkan dengan cari lain, ada yang nama sama dengan usulan Kompolnas, dan ada yang tidak sama. Namun SBY tetap memilih mengikuti sistem yang sudah lazim.
Presiden menyesalkan pemberitaan yang tidak dilakukan cross chek terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang terkait. "Yang dituduh melobi saya juga stress, internal Polri juga kacau, terganggu. Padahal itu sesuatu yang tidak ada," kata Presiden menyesalkan pemberitaam sejumlah media yang tidak akurat.
[rus]
BERITA TERKAIT: