"Kami melihat ada upaya sistematis untuk melemahkan institusi MK dengan membonceng kasus Akil," kata Presidium Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTM) Indonesia, Sudiyatmiko Ariwibowo dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (8/10).
Penumpang gelap yang dimaksud Sudyatmiko adalah orang-orang yang berusah melemahkan Mahkamah Konstitusi sejak pimpinanya, Akil Mochtar, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Pilkada Gunung Mas dan Lebak.
Sudiyatmiko menjelaskan indikasi adanya penumpang gelap terlihat dari respons aktif Presiden SBY dengan mengumpulkan pimpinan lembaga tinggi negara minus MK. Meskipun langkah SBY dinilai positif namun memberi preseden buruk dalam hubungan antar lembaga negara karena MK tidak diajak bicara.
"Kita akan cermati sejauh mana isi Perppu MK ini. Jangan sampai MK menjadi lembaga insubordinat lembaga tinggi lainnya, apalagi di bawah kooptasi presiden, ini sama saja memutar balik era Orde Baru," beber Sudyatmiko.
[dem]
BERITA TERKAIT: