Pemeriksaan dilakukan saat Mahfud masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Informasi tersebut disampaikan sendiri oleh Mahfud MD.
"Oktober 2011 sy jg ke KPK utk diperiksa dlm kss Kobar," tulis Mahfud dalam akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Selasa (8/10).
Kicauan Mahfud tersebut disampaikan sebagai jawaban atas kicauan @laodekamaludin yang bertanya ke Mahfud, "Bgmn dengan kasus sengketa pilkada di kobar, pak."
Sejak dua hari lalu, Mahfud memang banyak diberitakan menerima Rp 4 miliar dari sengketa Pilkada Kobar. Uang tersebut diserahkan kepada tiga kiai di Cirebon. Saat itu, MK mengabulkan gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kobar, Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, terkait hasil rekapitulasi suara KPU Kalimantan Tengah yang memenangkan pasangan Sugianto Sabran-Eko Suwarno.
Dalam timelinenya, Mahfud pun membantah menerima suap dari kasus sengketa Pilkada Kobar.
"Tak ada, tuh," kicau dia.
[dem]
BERITA TERKAIT: