KPK Pernah Periksa Mahfud MD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 08 Oktober 2013, 15:24 WIB
KPK Pernah Periksa Mahfud MD
mahfud md/rm
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah memeriksa Mahfud MD dalam kasus dugaan suap menyuap terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar).

Pemeriksaan dilakukan saat Mahfud masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Informasi tersebut disampaikan sendiri oleh Mahfud MD.

"Oktober 2011 sy jg ke KPK utk diperiksa dlm kss Kobar," tulis Mahfud dalam akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Selasa (8/10).

Kicauan Mahfud tersebut disampaikan sebagai jawaban atas kicauan @laodekamaludin yang bertanya ke Mahfud, "Bgmn dengan kasus sengketa pilkada di kobar, pak."

Sejak dua hari lalu, Mahfud memang banyak diberitakan menerima Rp 4 miliar dari sengketa Pilkada Kobar. Uang tersebut diserahkan kepada tiga kiai di Cirebon. Saat itu, MK mengabulkan gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kobar, Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, terkait hasil rekapitulasi suara KPU Kalimantan Tengah yang memenangkan pasangan Sugianto Sabran-Eko Suwarno.

Dalam timelinenya, Mahfud pun membantah menerima suap dari kasus sengketa Pilkada Kobar.

"Tak ada, tuh," kicau dia. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA