"Harus ada evaluasi total dimulai dari hulu hingga hilir," ujar Direktur Eksekutif The Sun Institute, Andrianto, kepada wartawan, Minggu (6/10).
Menurut Andrianto, evaluasi hulu terhadap MK harus dilakukan dengan merombak total Undang-undang MK terutama soal institusi pengawasnya. Perlu ada semacam lembaga yang menguji setiap putusan MK.
"Sebuah intitusi yang tidak ada pengawas tapi keputusannya final mutlak merupakan kesalahan fatal. Apalagi institusi yang menentukan pemenang kepala daerah maupun pemenang Pileg nanti," katanya.
Selain itu, menurut Andrianto, peristiwa ditangkapnya Akil Mochtar karena menerima suap terkait sengketa pilkada menunjukkan ada yang salah dalam rekrutmen hakim konstitusi.
"Sedang untuk hilirnya harus ada evaluasi di rekrutmennya," pungkas Andrianto.
[dem]
BERITA TERKAIT: