Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganggap perlu adanya pengawasan proses peradilan di Mahkamah Konstitusi. Untuk itu, presiden berpandangan bahwa Komisi Yudisial dianggap bisa diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap hakim konstitusi sebagaimana mengawasi hakim lainnya. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: