Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2013, tentang perubahan atas PKPU Nomor 01 tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye bertujuan untuk menjunjung asas keadilan sebagaimana tertuang dalam salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: