Nasdem: Jokowi Masih Gubernur, Bukan Capres!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Minggu, 22 September 2013, 09:18 WIB
Nasdem: Jokowi Masih Gubernur, Bukan Capres<i>!</i>
rio capella/net
rmol news logo Partai Nasdem menegaskan belum tentu akan berkoalisi dengan partai pemenang Pemilu 2014. Partai Nasdem masih akan mempertimbangkan lebih dulu profil partai itu dan sosok capres diusung.

Satu-satunya partai peserta pemilu yang sedang merasa di atas angin adalah PDI Perjuangan. Selain punya basis luas dan pengurus yang mengakar, PDIP punya sosok Joko Widodo.

Namun, Sekjen DPP Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, mengatakan, elektabilitas Jokowi yang terus meningkat dalam tiap survei tidak serta merta membuat Partai Nasdem langsung menentukan PDIP sebagai calon rekan koalisinya.

"Saya masih melihat Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta, bukan sebagai capres. Partainya (PDIP) pun belum menentukan capres," ujar Rio, lewat pernyataan resmi kepada wartawan, Minggu (22/9).

Rio juga kembali menegaskan, belum menetapkan rekan koalisi meski partainya sudah beberapa kali menjalin komunikasi dengan Partai Golkar dan PDI Perjuangan.

"Koalisi akan ditentukan setelah Pemilu Legislatif 2014. Kami kan partai baru, jadi lebih logis untuk melihat partai mana yang jadi pemenang pada pemilu tahap pertama (Pemilu Legislatif)," jelas Rio Capella.

Menurut dia, peluang koalisi dengan Golkar dan PDIP masih terbuka lebar karena komunikasi dengan kedua partai itu masih terjalin. Partai Nasdem pun masih menghitung partai mana yang diperkirakan menang dalam Pileg nanti.

"Apakah Nasdem bisa mencalonkan presiden sendiri atau berkoalisi, baru bisa ditentukan setelah pileg," tegas Rio.

Sebuah partai baru bisa mengajukan capres sendiri bila memperoleh minimal 20 persen suara nasional dalam pileg. Jika tidak, maka partai itu harus berkoalisi dengan partai lain untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA