Pemerintah harus meredefinisi ulang apa saja komoditas strategis rakyat. Selain itu, Badan Urusan Logistik (Bulog) juga harus diberikan kewenangan dan kekuatan penuh untuk mengontrol pasar pangan strategis. Jangan biarkan ada praktik kartel dalam pengadaan pangan impor.
"Tentukan dulu apa saja komoditas strategis. Bulog harus punya kekuatan penuh untuk stabilisasi pasar," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Erik Satrya Wardhana, kepada
Rakyat Merdeka Online, Rabu (4/9).
Menurut politisi Partai Hanura ini, Bulog harus diberi wewenang melakukan pembelian ketika produk petani alami surplus atau melakukan impor ketika produksi dalam negeri alami defisit. Bulog juga harus kuasai minimal 50 persen komoditas strategis. Itu adalah kebijakan jangka pendek atau menengah.
Sedangkan untuk kebijakan jangka panjangnya, pemerintah harus tata ulang produksi komoditas mulai dari pengadaan benih sampai teknologi rekayasa benih, pemupukan, penanaman dan ketersediaan lahan, dan kelancaraan arus distribusi.
"Harus ada regulasi yang kuat dan keberpihakan pada produksi. Harusnya, berikan insentif agar petani tetap stabil dalam menanam produk itu. Sekarang terlihat, pemerintah gagal melindungi kepentingan nasional," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: