Hanura Dituntut Jadi Partai Alternatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 19 Agustus 2013, 20:31 WIB
Hanura Dituntut Jadi Partai Alternatif
ilustrasi/net
rmol news logo Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengadakan pembekalan kepada sekitar seratus calon legislatif provinsi DKI Jakarta. Gelaran tersebut berlangsung di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (19/8).

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Hanura, Hary Tanoesoedibjo,  mengatakan para calon legislatif harus  turun langsung mendengarkan rakyat.

"Harus turun langsung, dengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Jadi wakilnya untuk memperjuangkan aspirasinya. Itu yang harus terus konsisten dilakukan," kata Hary, dalam pembukaan pembekalan tersebut.

Selain itu, Hary seperti tertulis dalam keterangan persnya, menegaskan dan menuntut para caleg untuk konsisten dalam perjuangan. Dalam pembekalan tersebut para calon legislatif juga dibekali pengetahuan tentang Partai Hanura, strategi pemenangan, dan materi pembekalan lainnya.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko yang menjadi pembicara dalam pembekalan mengingatkan Hanura untuk tetap menjaga nama baiknya, dengan menjauhi praktik korupsi.

"Hanura harus menjadi partai politik alternatif sebagai  partai penggerak yang bekerja melayani publik," kata Danang.

Dia menambahkan selama ini banyak koruptor yang tidak mengaku bersalah karena menganggap apa yang mereka lakukan tidak tergolong tindak pidana korupsi.

"Ada tujuh klasifikasi perbuatan yang merupakan tindak pidana korupsi. Yaitu, tindakan yang merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, dan pemerasan," kata dia.

Menurut Danang, langkah Partai Hanura memberikan pembekalan anti korupsi kepada para calegnya patut diapresiasi.

"Partai harus menanamkan dalam diri kader atau calegnya nilai-nilai anti korupsi agar ketika terpilih mereka dapat membatasi diri dari praktek-praktek korupsi," kata Danang.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA