Rudi yang ditangkap kemarin malam karena diduga menerima suap 700 dolar AS dari pejabat Kernel Oil, perusahaan trader minyak mentah dan BBM yang berkantor di Singapura, sudah diberhentikan sementara oleh Presiden SBY terhitung hari ini.
"Kami Kementerian ESDM mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan korupsi di negara kita. Kami mendukung penuh upaya KPK untuk menuntaskan permasalahan hukum ini," kata Jero di kantornya, Jakarta, Rabu (14/8).
Jero menegaskan proses hukum yang menjerat Rudi tak mengganggu kerja SKK Migas. Dia berharap publik terutama masyarakat industri migas baik di dalam negeri maupun luar negeri tetap punya kepercayaan terhadap SKK Migas.
"Percayalah karena kami Pemerintah Indonesia komit untuk mendukung industri migas demi kepentingan nasional Indonesia," demikian Jero.
Rudi ditangkap petugas KPK kemarin malam di kediamannya di Jalan Brawijaya VIII usai menerima uang 400 dolar AS dari Simon melalui Deviardi alias Ardi. Simon merupakan petinggi Kernel Oil. Uang itu diterima Rudi untuk kedua kalinya, dimana serah terima suap sebelumnya dilakukan pada bulan Ramadhan.
[dem]
BERITA TERKAIT: