Kata dia, bangsa Indonesia didirikan dengan landasan UUD 1945 sehingga semua pemeluk agama harus saling menghormati satu sama lain.
"Saya kutuk tindakan itu, kita kutuk tindakan itu. Yang pasti negara tak boleh dikotori kekerasan," tegasnya, Senin (5/8)
Ia berharap tindakan intoleransi seperti ini tidak terjadi lagi di Indonesia. Untuk itu, ia meminta kepada aparat penegak hukum segera menindak setiap penganiayaan dan kekerasan yang terjadi.
"Satu hal yang saya harapkan, penegak hukum lebih tegas lagi dalam menindak. Tidak ada pembiaran lagi seperti perusakan rumah ibadah, penganiayaan, dan pembiaran. Itu pidana, pengeboman apalagi," tambahnya.
Secara khusus ia meminta aparat keamanan mengejar, menangkap, dan menindak para pelaku teror itu.
"Dan bongkar jaringan mereka," desaknya.
[wid]
BERITA TERKAIT: