KORUPSI AL QURAN

Vasco Ruseimy Bersama Petinggi Gema MKGR Dikorek KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 05 Juni 2013, 11:17 WIB
Vasco Ruseimy Bersama Petinggi Gema MKGR Dikorek KPK
vasco ruseimy/ist
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap kader muda Partai Golkar, Vasco Ruseimy, terkait kasus korupsi pengadaan kitab suci Al Quran dan pengadaan komputer untuk madrasah di Kementerian Agama (Kemenag).

Vasco akan dikorek keterangannya bersama dengan Dendy Prasetya yang sudah divonis Pengadilan Tipikor dalam kasus sama, dan Rizky Moelyoputro sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah Islam, Ahmad Jauhari.

Kabag Informasi dan Pemberitaan Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, Vasco akan dikorek sebagai saksi.

Nama Vasco sering disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi kitab suci. Bersama dengan Ketua Umum Generasi Muda (Gema) Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan Dendy Prasetya (Bendum), disebutkan bahwa Vasco (Ketua DPP) kerap datang ke Kantor Kemenag untuk mengurus proyek pengadaan Al Quran.

Vasco, dalam catatan tangan Fahd, juga tertulis menerima fee terkait pengadaan Al Quran dan IT Laboratorium. Untuk pengadaan Laboratorium komputer tahun 2011 yang nilainya Rp 31,2 miliar, dia disebut menerima fee sebesar 2 persen. Sementara di pengadaan Al Quran, Vasco disebut menerima 3 persen dari total nilai proyek Rp 22 milliar.

Vasco sendiri sudah pernah dicegah bepergian keluar negeri oleh KPK untuk kepentingan penyidikan. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA