Prabowo akan Klarifikasi Desmond J Mahesa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 30 Mei 2013, 16:46 WIB
Prabowo akan Klarifikasi Desmond J Mahesa
Desmond Mahesa Junaidi/ist
rmol news logo Prabowo Subianto akan memanggil Desmond Junaidi Mahesa untuk mengklarifikasi soal dugaan aliran dana korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri.

"Tentu akan dipanggil. Ada mekanisme internal kami. Terlebih itu kan baru pengakuan sepihak," kata Prabowo disela-sela seminar di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (30/5).

Lebih lanjut, Ketua Dewan Pembina Gerindra itu mengaku akan mempelajari masalah itu terlebih dahuli. Dan jika ada bukti Desmond yang duduk sebagai anggota Komisi III DPR itu terlibat, maka akan ada tindakan keras oleh partai.

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI disebut menerima jatah uang sebanyak empat kardus dari proyek pengadaan driving simulator 2010 di Korlantas Mabes Polri. Begitu menurut kesaksian AKBP Teddy Rusmawan saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/5).

Dalam kesaksiannya, Ketua Panita Pengadaan proyek simulator 2011, Teddy Rusmawan mengaku diperintahkan oleh Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo untuk menyerahkan uang sebanyak empat kardus kepada koordinator Banggar DPR, yaitu Muhammad Nazaruddin.

Menurutnya, uang sebanyak empat kardus yang tidak diketahui jumlahnya tersebut diberikan, karena Nazaruddin menagih jatah untuk proyek pengadaan simulator tahun 2010.

Selain Nazaruddin, Teddy mengatakan, bahwa dalam pertemuan di restoran bernama Basara juga dihadiri oleh beberapa anggota dewan lainnya, yaitu Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Aziz Syamsuddin, anggota komisi III DPR RI dari fraksi Golkar Bambang Soesatyo, anggota komisi III DPR RI dari fraksi PDIP Herman Hery, dan anggota komisi III DPR RI dari fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa. [rsn]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA