Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini (Rabu, 29/5).
Menurut anggota Komisi III Ahmad Yani, ada beberapa anggota Komisi Hukum itu mengaku takut ikut dalam pembahasan APBNP itu, karena akan menyeret mereka ke dalam kasus hukum.
"Waktu yang disediakan ke kami cukup terbatas. Kalau ternyata kami sahkan, besok ada persoalan kita bisa dipanggil, dan ini faktanya sudah terjadi kasus simulator," ujar anggota Yani di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/5).
Dalam rapat itu, Yani juga meminta agar waktu pembahasan anggaran ini disetujui dulu sejak awal sebelum dibahas.
"Persoalan pembahasan anggaran ini sebaiknya disepakati sejak awal karena saya khawatir waktu pembahasan yang singkat justru berpotensi menimbulkan masalah," sambungnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menyebutkan, menghadiri rapat anggaran ini bagaikan memakan buah simalakama, ikut rapat salah, tidak ikut juga salah.
"Ini seperti buah simalakama karena jika tidak hadir rapat, maka saya bisa
dipanggil Badan Kehormatan (BK) sedangkan kalau hadir akan dipanggil KPK" keluhnya.
[rsn]
BERITA TERKAIT: