FPD Ancam Borgol Diri di Gedung KPK Kalau Alex Noerdin Tidak Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 20 Mei 2013, 14:22 WIB
FPD Ancam Borgol Diri di Gedung KPK Kalau Alex Noerdin Tidak Ditangkap
alex noerdin/ist
rmol news logo Organisasi massa bernama Front Perjuangan Demokrasi (FPD), menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sumatera Selatan yang sedang mencalonkan diri kembali, Alex Noerdin.

Menurut jurubicara FPD, Ahmad Johan, mantan calon gubernur DKI Jakarta itu bertanggung jawab dalam kasus korupsi yang melibatkan terpidana Rosa Manulang dalam kasus Wisma Atlet. Rosa dalam pernyataanya sempat menjelaskan, PT Duta Graha Indah, yang memenangkan proyek senilai Rp 191 miliar, mencairkan jatah fee 2,5 persen untuk Gubernur Alex Noerdin. Pencairan dilakukan Mohamad El Idris.
 
Tidak hanya itu, FPD juga mengungkapkan dugaan korupsi Alex saat menjadi Bupati Musi Banyuasin, dalam pemakaian dana APBD. pembangunan Lapangan Terbang, Stable Berkuda, Sky Land, pembangunan penerangan lampu jalan, sirkuit balap, pembangunan jalan Sekayu - Lais, peningkatan jalan, pengadaan buku dan lainnya.

"KPK jangan tebang pilih dan harus segera menindaklanjuti proses hukum yang sudah berjalan agar segera menangkap secepatnya Alex yang kasusnya macet dengan sengaja di petieskan karena ada oknum KPK," ungkap Johan, saat dihubungi soal aksi FPD yang akan digelar di KPK (Senin, 20/5).

Ia juga mendesak agar KPK secepatnya bertindak untuk menangkap Alex karena tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum serta penyalahgunaan wewenang jabatan.

"Negara dirugikan puluhan miliar," pungkasnya.

Dia juga menegaskan ancaman FPD untuk menginap di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, dan sekaligus melakukan aksi borgol diri sampai tuntutan mereka disikapi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA