REKENING GENDUT POLISI

Penangkapan Aiptu LS, Polri Arogan dan Tak Beretika

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 19 Mei 2013, 10:21 WIB
Penangkapan Aiptu LS, Polri Arogan dan Tak Beretika
Neta S Pane/ist
rmol news logo Penangkapan anggota Polda Papua Aiptu Labora Sitorus (LS) karena terbang ke Jakarta tanpa ijin atasannya di papua bisa saja dilakukan. Tapi penangkapan LS di parkiran kompolnas usai melakukan pengaduan adalah sebuah sikap dari aparat polri yang tidak memahami etika.

"Semau gue dan lebih mengedepankan arogansi. Kepada anggotanya saja, Polri arogan dan tak beretika, apalagi kepada masyarakat," ujar Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada Rakyat Merdeka Online, (Minggu 19/5)

Neta menilai, Inilah adalah kesan yang tertangkap dari penangkapan LS, meski penangkapan itu juga bisa dipahami, sebab, kantor kompolnas adalah kawasan Polri juga, yakni kawasan PTIK. Jadi kompolnas tidak bisa protes terhadap polri. Ini adalah kesalahan kompolnas karena berkantor di kawasan dan fasilitas polri.

Ia berharap Polri benar-benar serius dalam menuntaskan kasus LS yang diketahui memiliki kekayaan senilai Rp 1,5 triliun. Menurut Neta, ada tiga hal yang patut dilakukan polri setelah penangkapan LS. Pertama, mengusut asal usul dananya. Kedua, mengungkap aliran dana LS, apakah ada yg mengalir ke atasan LS. Sebab seorang bawahan tidak mungkin berani "berbisnis" tanpa diketahui atau berkordinasi dengan kalangan atasan. Jadi harus diungkapkan siapa saja backing LS. Ketiga, pengusutan harus dipertajam ke arah pencucian uang, sehingga polri harus segera menyita semua kekayaan LS.

"Sama seperti KPK menyita semua kekayaan Irjen Djoko Susilo," ungkap Neta.

Sambung Neta, langkah-langkah pemiskinan terhadap anggota Polri yang melakukan kecurangan tingkat tinggi harus dilakukan polri dengan tegas agar kecurangan-kecurangan tingkat tinggi tidak berkembang biak di lingkungan Polri. Sebab kecurangan tingkat tinggi itu cenderung dilakukan oknum-oknum Polri untuk memperkaya diri.

Hemat Neta, ada lima hal yang membuat anggota Polri bisa kaya raya. Pertama, karena kolusi dan pertemanan destruktif. Kedua, terlibat markus. Ketiga, menerima setoran dari bawahan. Keempat, melakukan pungli. Kelima, memanipulasi barang bukti. Keenam, menerima uang ucapan terimakasih.

"Point terakhir ini merupakan komponen yang cukup signifikan dan cenderung dianggap halal padahal sebuah gratifikasi. Sebab itu IPW berharap kasus LS menjadi momentum untuk menyapu polisi-polisi yang memiliki rekening gendut atau kekayaan haram," tandas Neta.

Komisaris Jenderal Sutarman sudah minta maaf karena menangkap Aiptu LS di halaman kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jalan Tirtayasa VII, Jakarta Selatan, tadi malam (Sabtu, 18/5). [rsn]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA