"Sesudah reses kita akan minta Mendagri harus mempercepat dan mengakuratkan e-KTP ini," ujar anggota Komisi II DPR Yandri Susanto kepada Rakyat Merdeka Online di Jakarta (8/5).
Ia pun meminta dari sekitar 16 juta e-KTP yang belum terrekap, pihak Kemendagri harus punya limit waktu penyelesaian yang jelas.
"Saya sendiri meminta Juni (2013) itu paling lambat (e-KTP selesai)." ungkap politisi PAN ini.
Di sisi lain, Yandri memaklumi pihak Kemendagri tidak bisa menyelesaikan program e-KTP ini pada tahun 2012 seperti target Gamawan, karena banyak hambatan, seperti faktor wilayah Indonesia yang luas, dana yang sempat tertunda, dan kurangnya pro aktif masyarakat.
"Kita maklumi itu, namun sekarang kita minta secepatnya selesai, karena e-KTP ini sangat dibutuhkan masyarakat," tandas Yandri yang juga Ketua Umum DPP PM PAN ini.
[rsn]
BERITA TERKAIT: