Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Soal Jenderal Susno, Polri Dualisme?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 03 Mei 2013, 22:25 WIB
Soal Jenderal Susno, Polri Dualisme?
susno duadji/ist
rmol news logo Penyerahan diri terpidana korupsi Komjen (Purn) Susno Duadji dinilai sebagai langkah terbaik untuk menjaga kesolidan internal Polri.

"Sepertinya di internal Polri pun masih ada dualisme soal Susno. Di satu sisi setuju dengan langkah yang diambil kejaksaan, di sisi lain ada yang mendukung sikap Susno yang menghindari penangkapan," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/5).

Neta mengatakan, putusan Mahkamah Agung soal kasasi yang diajukan Susno Duadji justru membuat multi tafsir dan kontroversial, serta tidak menunjukkan adanya kepastian hukum. Tak heran bila mantan Kabareskrim Polri itu menghindari hukuman penjara dalam korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilgub Jabar 2008 yang membelitnya.

Menurut Neta, untuk membuat adanya kepastian hukum, pihak Kejaksaan Agung sebaiknya meminta fatwa MA soal eksekusi terhadap Susno Duadji.

"Ketua MA sudah membuat pernyataan kepada pers. Sebaiknya, pernyataan itu dibuat secara tertulis sebagai sebuah memori kepastian hukum. Bagaimana pun kasus ini tidak boleh terulang. Dalam keputusannya MA harus bersikap tegas agar tidak menimbulkan multi tafsir," ujarnya.

Ditambahkan Neta, sikap Susno yang akhirnya menyerahkan diri tidak terlepas dari lobi-lobi internal kepolisian. Yang bertujuan agar kasus ini cepat selesai dan tidak berlarut-larut.

"Dengan adanya sikap itu berarti Susno harus segera menjalani proses hukum dari kelanjutan kasusnya. Kami menyarankan setelah ditahan yang bersangkutan agar mengajukan PK (peninjauan kembali). Dengan pengajuan PK ini, Susno masih bisa membela diri dan menunjukkan ke publik apakah dia bersalah atau dia justru menjadi korban dari rekayasa hukum," jelas Neta.

Setelah berstatus buron selama sepekan, mantan Kabareskrim Polri dan mantan Kapolda Jawa Barat itu akhirnya menyerahkan diri ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat , Kamis (2/5) malam.[rsn]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA