Rencana aksi ke jalan untuk menyampaikan tuntutan tersebut terdengar oleh Polres Situbondo, dan akhirnya coba memutilasi gerakan kebebasan bersuara dan berpendapat tersebut di Sekterariat PC PMII di Jalan Raya Wijaya Kusuma, hal itu bertepatan ketika Presiden SBY dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur.
Sekjen PB PMII A. Jabidi Ritonga mengatakan, tindakan Polres Stiubondo itu tidak bisa dilakukan dan dibiarkan, dimana seharusnya tugas mereka menjaga keamanan dan kelancaran aksi.
"Bukan mencegah. Sikap kemandirian institusi Polri sangat dipertanyakan," ujar Jabidi di Jakarta (kamis, 2/5).
Jelas Jabidi, PB PMII meminta Kapolri untuk segara memanggil Kapolres dan memberi tindakan serta sanksi berat yang sepantasnya, pihaknya berharap institusi Polri seluruh indonesia dapat bekerjasama dengan mahasisiwa.
"Banyak kasus kami jumpai, mahasiswa sering tidak mendapat injin aksi turun ke jalan jika ada kunjungan presiden atau pejabat negara lainnya. Kami berharap, aksi bukan mengantongin ijin, cukup koordinasi dan pemberitahuan aksi," ungkapnya.
Kalau ijin menurut Jabidi, itu sudah sangat terlalu jauh, dan itulah yang menjadi alasan Polri melakukan tindakan penangkapan dan pengamanan terhadap masa demonstrasi jika tidak kantongin ijin aksi, dan tetap turun ke jalan.
"Bagi kami ini pelanggaran hak bersuara dan berpendapat, kami tetap serukan kepada kader PMII dan elemen mahasiswa untuk terus bergerak dan bersuara, jangan ada kata takut dan mundur. Bagi kami, mati sebagai pejuang lebih baik, dari pada mati untuk terus dipencundangi oleh kekusaan yang tak berpihak pada rakyat," demikian Jabidi.
[rsn]
BERITA TERKAIT: