"Kami kembalikan untuk diperbaiki," ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik kepada
Rakyat Merdeka Online, (Senin, 29/4).
Namun lanjut Husni, kalau nanti dalam daftar calon sementara (DCS) sudah ditetapkan, dan masih ditemukan ada caleg yang ganda, pihaknya dengan tegas akan menghapus nama yag ganda tersebut.
"Kalau dalam DCS masih ditemukan ganda, maka kami akan hapus keduanya," tandas Husni.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menemuakan, ada partai yang memiliki caleg ganda di antaranya PBB, PKB, dan PKPI.
[rsn]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: