ICW: Kejaksaan Tidak Boleh Menyerah, Polisi Jangan Lindungi Koruptor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 25 April 2013, 10:12 WIB
ICW: Kejaksaan Tidak Boleh Menyerah, Polisi Jangan Lindungi Koruptor
susno duadji/ist
rmol news logo Setelah gagal dieksekusi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin (Rabu, 24/3).  Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji kembali diminta untuk dicobloskan ke penjara.

"Proses hukum tetap harus dijalankan, kejaksaan tidak boleh kompromi atau menyerah, segera eksekusi Susno," ujar Koordinator bidang hukum ICW, Emerson Yuntho kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (25/4).

Jelas Emerson, dalam hal eksekusi mantan Kapolda Jawa Barat itu, pihak kepolisian telah melindungi Susno, dimana seharusnya kata Emerson, pihak polisi harus membantu kejaksaan untuk melakukan eksekusi.

"Polisi jangan lindungi koruptor, ini bisa jadi preseden buruk kalau itu terjadi," ungkap dia.

Terakhir Emerson berharap, presiden SBY harus turun tangan menyelesaikan kasus politisi PBB yang cukup alot itu.

"Presiden harus back up kejaksaan dan tegur kepolisian," tandas Emerson. [rsn]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA