PAN Pelopor Partai Koalisi Soal Keterbukaan Dana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/muhammad-q-rusydan-1'>MUHAMMAD Q RUSYDAN</a>
LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN
  • Selasa, 16 April 2013, 16:41 WIB
PAN Pelopor Partai Koalisi Soal Keterbukaan Dana
ilustrasi/ist
rmol news logo . Pihak Transparency International Indonesia (TII) dan Komisi Informasi Pusat (KIP) mengatakan, dalam peluncuran indeks transparansi pendanaan partai politik banyak temuan yang mengherankan, karena banyaknya partai politik, khususnya di barisan koalisi sulit diajak berpartisipasi.

"Kita heran, kenapa kok partai oposisi kooperatif, seperti PDIP, Gerindra dan Hanura. Partai kabinet justru tidak kooperatif," ujar peneliti senior TII Luki Djani dalam peluncuran hasil survei "Peluncuran Indeks Transparansi Pendanaan Partai Politik" di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Selasa (16/4).

Menurut Luki, hasil survei yang menunjukkan transparansi pendanaan partai politik ini sangat penting untuk perkembangan demokrasi di Indonesia.

"Hasil ini sempat molor karena masih ada partai yang susah untuk diajak turut serta," ungkapnya.

Tambah Luki, dari pihak partai koalisi, PAN yang bersifat kooperatif terkait penelitian pendanan partai mereka. Untuk itu dia berharap PAN bisa menjadi pelopor bagi partai koalisi lainnya.

"Mudah-mudahan PAN bisa jadi pelopor bagi partai koalisi lainnya untuk membuka diri agar menjadi lebih terbuka dan transparan" tandas Luki.

Dari sembilan partai politik di Senayan, hanya lima partai politik yang bersedia disurvei yakni Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Berikut indeks transparansinya, Partai Gerindra dengan nilai total 3,74. Di urutan kedua, PAN dengan indeks transparansi 3,64; diikuti PDI Perjuangan (3,10); Partai Hanura (2,41); dan PKB (2,31).

Sementara Partai Demokrat dan PKS mendapat predikat kurang kooperatif, sedangkan Golkar jadi juara yang paling tidak kooperatif. [rsn]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA