"Meski UN selalu ada catatan kecurangan, tapi dalam hal pelaksanaan tidak pernah sepatal ini," ujar Ketua umum PP Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah), Aminullah Siagian seperti keterangan persnya yang diterima redaksi, Senin (15/4).
Atas kekacauan manajemen UN tahun 2013 ini jelas Amin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh harus bertanggung jawab dan harus mundur dari Jabatannya.
"Ini sangat patal. Untuk hajatan nasional begini dan sudah rutin dilakaukan dia tidak mampu, ya harusnya mundur," tegas Amin.
Terakhir ia meminta, pihak KPK dan penegak hukum lainnya untuk memeriksa Kemendikbud dan pihak perusahaaan percetakan atas kejadian yang memalukan ini.
Dengan alasan kendala teknis dalam pengepakan naskah soal di percetakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengumumkan penundaan jadwal (UN) 2013 mata pelajaran Bahasa Indonesia pada jenjang SMA/MA/SMALB/SMK dan Paket C di 11 provinsi dari tanggal 15 April menjadi 18 April. Sebelasprovinsi itu adalah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
[rsn]
BERITA TERKAIT: