Ketua KPU: Parpol Jangan Tunggu Masa Akhir Pendaftaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 15 April 2013, 14:09 WIB
Ketua KPU: Parpol Jangan Tunggu Masa Akhir Pendaftaran
Husni Kamil Manik/ist
rmol news logo Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, informasi dari pokja  pendaftaran calon anggota DPR, DPD, dan DPRD di kantornya, sudah satu pekan dibuka pendaftaran, namun belum ada satu partai politik yang menyerahkan berkas pendaftaran.

"Hari ini mungkin ada yang daftar sekitar pukul 15.00 WIB," ujar Husni kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (15/4).

Husni berharap, 12 partai nasional dan tiga partai lokal Aceh dapat memanfaatkan waktu pendaftaran secepat mungkin yang telah dibuka sejak tanggal 9 April lalu.

"Dan tidak menunggu masa akhir," tandas mantan Komesioner KPU Sumatera barat ini.

Dikabarkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siang ini (Senin, 15/4) akan menyerahkan berkas Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak  480 orang ke KPU yang beralamat di jln Imam Bonjol No. 29 Jakarta Pusat. [rsn]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA