Menyambut penolakan berbagai LSM dan Ormas, Fraksi Partai Amanat Nasionalo (F-PAN) dengan tegas meminta agar pengesahan RUU Ormas ditunda.
"Kami secara resmi sudah mengirimkan surat ke pimpinan DPR agar pengesahan RUU Ormas ditunda," kata Ketua F-PAN, Tjatur Sapto Edy, kepada wartawan di gedung DPR, sesaat lalu (Jumat, 5/4).
Menurut dia, pembahasan RUU tersebut telah menyita perhatian publik yang cukup besar. Terjadi penolakan dari ormas dan komponen masyarakat sipil. DPR, kata Tjatur, perlu menyerap aspirasi masyarakat yang berkembang dalam merespons RUU Ormas tersebut.
Selain itu, fraksi PAN memahami respons masyarakat dan meminta pimpinan DPR untuk menerima aspirasi masyarakat yang berkembang dan menjadikan itu sebagai bahan masukan yang penting terkait pembahasan RUU Ormas.
Selain meminta ditundanya pengesahan RUU Ormas, F-PAN meminta agar di waktu mendatang dilakukan uji publik serta forum sosialisasi yang lebih intensif kepada seluruh pemangku kepentingan agar produk hukum yang dilahirkan DPR, terutama yang menyangkut hidup orang banyak, dapat disepakati dan dipahami bersama.
[ald]
BERITA TERKAIT: