"Itu kan sudah clear di persidangan. Kan sudah dikonfrontir. Lukman sendiri bilang tidak ada," kata Kahar di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/3) malam.
KPK saat ini terus mengumpulkan alat bukti untuk menjerat pihak-pihak lain dalam kasus ini. Saat ditanyakan apabila nantinya dia ikut dijerat menyusul Gubernur Rusli Zainal, Kahar mendadak kikuk.
"Waduh tidak tahu saya," selorohnya.
Dugaan keterlibatan Kahar Muzakhir dan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto dalam kasus suap PON Riau itu pernah terungkap dalam persidangan perkara yang sama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Riau, pada 2 Agustus 2012. Lukman Abbas, mengungkapkan pernah memberikan Rp 9 miliar kepada Setya dan Kahar. Uang akan digunakan untuk memuluskan pencairan dana PON Riau dari APBN.
"Penyerahan uang kepada kedua anggota DPR RI itu terjadi pada awal Februari 2012," kata Lukman yang juga terjerat dalam kasus yang sama.
[wid]
BERITA TERKAIT: