Siapa Arief Hidayat Pengganti Mahfud MD?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 04 Maret 2013, 22:39 WIB
Siapa Arief Hidayat Pengganti Mahfud MD?
arief hidayat/rmol
rmol news logo Prof. DR. Arief Hidayat SH, MS akhirnya terpilih sebagai hakim konstitusi periode 2013-2018 menggantikan Mahfud MD yang akan berakhir masa tugasnya 1 April 2013 mendatang. Dalam pemilihan yang dilakukan beberapa jam lalu oleh Komisi III DPR, Arief mengantongi 42 suara mengalahkan Sugianto yang mendapat lima suara dan Djafar Albram satu suara.

Arief ahli di bidang hukum tata negara, hukum dan politik, hukum dan perundang-undangan, hukum lingkungan, dan hukum perikanan.

Arief punya sederet karier. Dia menjabat ketua program Magister ilmu hukum Universitas Diponegoro, ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi Fakultas Hukum UNDIP, ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan Fakultas. Hukum UNDIP

Arief juga tercatat sebagai anggota Pusat Studi Hukum Kepolisian Fakultas Hukum UNDIP

Arief lahir di Semarang, 3 Februari 1956. Dia tinggal di Jalan Imam Bardjo, SH Nomor 1 Semarang, Jawa Tengah. Dari pernikahannya dengan Dr.Tundjung Herning Sitabuana, S.H.,C.N.,M.Hum, Arief dikaruniai dua anak, yaitu Adya Paramita Prabandari,S.H.,MLI.,M.H  dan Airlangga Suryanagara, S.H

Arief menempuh pendidikan SD,SMP dan SMA di Semarang. Kemudian mengambil S1 di fakultas Hukum UNDIP (1980), Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum UNAIR (1984), dan Program Doktor Ilmu Hukum UNDIP (2006).

Saat fit and proper test calon hakim konstitusi, Arief menyodorkan makalah berjudul: "Prinsip Ultra Perita Dalam Putusan MK Terkait Pengujian UU Terhadap UUD Negara RI Tahun 1945".[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA