MUI Minta PKS Kawal RUU Jaminan Produk Halal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 13 Februari 2013, 22:51 WIB
MUI Minta PKS Kawal RUU Jaminan Produk Halal
KH Amidhan/ist
rmol news logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap pemerintah tidak mengambilalih proses sertifikasi halal. Pemerintah sebaiknya berperan dalam melakukan sosialisasi hingga regulasi dan pengawasan.

Demikian diungkapkan Ketua MUI KH Amidhan saat bersilaturahim dengan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2). Amidhan didampingi Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim dan jajarannya, diterima Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua DPR dari PKS, Sohibul Iman dan anggota Panja RUU Jaminan Produk Halal (JPH), Nasir Djamil.

Amidhan mengungkapkan, kedatangannya dalam rangka meminta dukungan Fraksi PKS untuk mengawal RUU JPH dengan menjadikan MUI sebagai pihak yang diberikan kewenangan untuk melakukan proses sertifikasi halal.

"PKS jadi tumpuan harapan kami dalam memperjuangkan kehalalan produk yang dikonsumsi umat. PKS ini partai kader yang sebenarnya, dan sudah teruji konsistensinya. Alhamdulillah PKS luar biasa, mampu menyelesaikan masalah. Mampu mengubah musibah menjadi berkah. Ada musibah justru makin solid," puji Amidhan.

Amidhan menambahkan, RUU JPH sebaiknya tidak memberi peluang kepada pemerintah untuk menerima pendaftaran permohonan sertifikasi halal. Menurutnya, sebaiknya peran pemerintah adalah pasca sertifikasi dilakukan oleh MUI.

"MUI dengan LPPOM sudah melangkah jauh. Proses permohonan sertifikasi halal sudah bisa online. Pemohon tinggal isi formulir online, lalu LPPOM MUI mengirim auditor," tutur Amidhan. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA