Misbakhun Tantang PKS Jalankan Dulu Putusan PK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 05 Februari 2013, 22:26 WIB
Misbakhun Tantang PKS Jalankan Dulu Putusan PK
rmol news logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengusung Muhammad Misbakhun sebagai calon legislatif untuk DPR pusat periode 2014-2019. Tapi, Misbakhun belum mau memastikan dirinya akan jadi caleg dari PKS.

"Saya tidak mau berbicara dulu soal pencalegan saya di tahun 2014 oleh PKS," kata dia, Selasa (5/2).

Tadi siang, Ketua Fraksi PKS DPR RI, Hidayat Nur Wahid menyatakan partainya mantap mengusung Misbakhun sebagai salah satu calegnya. Sebalumnya, Misbakhun diberhentikan sebagai anggota DPR karena terjerat kasus LC fiktif terkait Bank Century. Namun belakangan MA mengabulkan PK dan menyatakan Misbakhun tidak terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

Bagi Misabakhun, yang utama bagi dirinya saat ini adalah apakah PKS mau menjalankan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang merehabilitasi nama baiknya atau tidak dan mengembalikan harkat, martabat dan kedudukannya seperti semula.

"Bagi saya, hal yang sangat penting adalah putusan PK itu dilaksanakan," demikian Misbakhun.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA