
Tiga partai lokal Aceh mengambil nomor urut partai sebagai peserta pemilu 2014, di Gedung KPU pusat, Jakarta, Senin (14/1).
Dalam rapat pleno terbuka penarikan nomor partai pemilu 2014, penarikan nomor partai lokal langsung diserahkan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Partai Damai Aceh mendapatkan nomor 11, Partai Nasional Aceh mendapat nomor 12, sedangkan Partai Aceh mendapatkan nomor 13.
Nomor urut partai lokal Aceh ini melengkapi 10 partai nasional yang lolos verifikasi, yakni, Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PPP, dan Partai Hanura.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: