PEMILU 2014

Partai Nasrep Duga Terjadi Manipulasi Data

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 07 Januari 2013, 18:49 WIB
Partai Nasrep Duga Terjadi Manipulasi Data
rmol news logo Gugatan kepada KPU terus bermunculan. Ketidakpuasan datang dari mereka yang sudah diprediksi bakal tak lolos verifikasi faktual.

Pelaksanaan verifikasi faktual oleh KPU pusat dan daerah terhadap partai politik calon peserta pemilu 2014 tidak sesuai dengan UU 8/2012, yaitu pasal 8 ayat 2 dan pasal 16 ayat 1.

Hal itu disampaikan Sekjen Partai Nasional Republik (Nasrep), Neneng A Tuty, di sela rapat pleno terbuka soal rekapitulasi hasil verifikasi faktual parpol untuk menjadi peserta pemilu 2014, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, (Senin, (7/1). Nasrep akan meminta penjelasan KPU tentang dasar hukum pelaksanaan verifikasi faktual.

Menurut Neneng, dalam pasal 8 ayat 2 dan pasal 16 ayat 1 mensyaratkan sembilan poin yang harus dilakukan verifikasi faktual oleh KPU. Namun, dalam pelaksanaannya hanya tujuh persyaratan yang diverifikasi faktual, sementara dua sisanya, yakni 50 persen kepengurusan di tingkat kecamatan dan rekening bank tidak diverifikasi faktual.

Permintaan penjelasan oleh KPU itu juga pernah disampaikan oleh DPP Nasrep langsung kepada KPU dengan surat bernomor 001/DPP/Nasrep/I/2013 pada 4 Januari 2013 yang hingga kini belum mendapatkan jawaban dari KPU.

"Padahal, kedudukan masing-masing persyaratan dari sembilan persyaratan itu sama di depan hukum sehingga dengan tidak dilakukannya verifikasi faktual terhadap kepengurusan kecamatan dan rekening bank tersebut, kami menduga telah terjadi manipulasi perysaratan, terjadi pelanggaran hukum, pelanggaran terhadap azas penyelenggaraan pemilu dan pelanggaran kode etik," papar Neneng.

Neneng menambahkan, pihaknya juga sudah menyurati Bawaslu dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kami minta Bawaslu untuk menanggapinya juga. Kepada KPU mohon penjelasan yang clear dan terbuka agar semua bangsa Indonesia tahu apa yang terjadi dalam verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU dan KPUD terhadap calon peserta pemilu 2014," pungkas Neneng. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA