Mengapa Gerakan Massa Jadi Strategi Penegakan Hukum yang Ternyata Efektif?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 22 Desember 2012, 10:40 WIB
Mengapa Gerakan Massa Jadi Strategi Penegakan Hukum yang Ternyata Efektif?
ilustrasi
rmol news logo Secara teoritik, di antara pembangunan dan demokrasi berdirilah hukum. Hukum berguna untuk memfasilitasi agar pembangunan merata tak cuma dibajak kaum elite, atau istilahnya 1 persen kuasai 99 persen. Dan, pada saat yang sama hukum memberikan ruang demokrasi.

Demikian disampaikan pengajar di Unika Atma Jaya Jakarta, Surya Chandra, dalam diskusi "Setahun Wajah Hukum Indonesia" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (22/12).

"Sekali lagi, tahun ini para pembajak hukum memang menang. Tapi di sisi lain, ada gerakan kerakyatan dengan gagasan kerakyatan dan penegakan hukum yang datang dari rakyat, terutama dari kaum buruh," jelasnya.

Hukum memberikan ruang bagi demokrasi. Penegakan hukum yang tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat akhirnya mendapat respons dari gerakan rakyat, dalam hal ini buruh, dengan aksi massa. Buruh menuntut hak mereka yang sejatinya sudah dilindung oleh konstitusi namun pada tingkat pelaksanaannya tidak dijalankan oleh pemerintah

"Ternyata, itu (gerakan massa) menjadi strategi penegakan hukum yang lebih efektif daripada melapor ke pengadilan atau polisi atau Komisi Yudisial, yang ujung-ujungnya mereka pasti kalah," katanya.

Gerakan dari rakyat itu juga dampak dari pemerintah sebagai fasilitator pembangunan tak memberikan pemerataan dan keadilan. Rakyat berpikir out of the box, tidak mengharapkan penegakan hukum dari institusi hukum itu sendiri.

"Dan saat ini, yang aneh itulah yang baik. Justru kekisruhan hukum sebagian besar tampak dari institusi hukum itu sendiri," ujarnya.

"Dengan aksi mogok, buruh bisa menegakkan hukum. Sedangkan parpol tak bisa lakukan itu karena mereka bagian dari elite status quo. Gerakan rakyat seperti petani mogok di Batam, buruh mogok nasional, hukum ditegakkan," terang dia. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA