"Harus ada sanksi, bila perlu jangan ikut pemilu. Tapi nggak ada UU-nya," ujar Ketua Pelaksana Harian Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Roy B.B. Janis, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/12).
Apalagi, kata Roy, pihak Istana Negara sudah mengumumkan peringkat partai politik dalam hal korupsi.
"Kan mereka juga yang buat
ranking dan mengakui ada korupsi di partai politik," ungkap Roy.
Namun Roy menyayangkan, partai-partai koruptor itu paling cepat mengklaim partainya bersih. Dengan banyaknya partai koruptor ikut Pemilu maka kepercayaan masyarakat semakin anjlok pada proses demokratis itu.
"Saya melihat, di 2014 akan ada sekitar 60 persen yang golput," katanya yakin.
[ald]
BERITA TERKAIT: