Probosutedjo Batal Digarap Penyidik KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 17 Desember 2012, 14:19 WIB
Probosutedjo Batal Digarap Penyidik KPK
johan budi/ist
rmol news logo . Pemeriksaan saksi dalam kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat, adik tiri dari almarhum presiden RI ke 2 Soeharto, Probosutedjo dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Buana Estate batal digelar lantaran yang bersangkutan sakit.

"Probosutedjo tidak hadir karena sakit, tadi pengacaranya menyampaikan surat," kata juru bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantornya, jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/12).

Namun secara detail, Johan mengaku belum mengetahui sakit apa yang dideritanya juga belum mengetahui dia dirawat di rumah sakit mana.

"Belum saya cek sampai kesana," tutur Johan.

Johan menjelaskan, Probosutedjo diperiksa lebih kepada persoalan kepada kepemilikan tanah atau lahan proyek Hambalang.

"Namun detailnya saya belum tahu," pungkasnya.

Seperti diketahui, tanah seluas 30 hektare dalam proyek Hambalang ternyata masih dimiliki oleh PT Buana  Estate, perusahaan milik Probosutedjo, adik tiri almarhum Presiden Soeharto.

Ihwal tanah Hambalang yang masih berstatus milik pihak lain disampaikan oleh Ariano Sitorus, kuasa hukum Rita Ria Kurnianta Probosutedjo. Rita merupakan anak ketiga Probosutedjo ini merupakan Direktur Utama PT Buana Estate. PT Buana, masih kata Ariano  hingga kini masih menjadi pemilik sah tanah yang kini berdiri P3SON Hambalang.

Hal ini dikarenakan antara PT Buana dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga  (Kemenpora) belum ada pembicaraan konkret soal pelepasan lahan tersebut. Belum ada surat-surat resmi yang menyatakan tanah tersebut sudah dilepas untuk dibangun PS3ON. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA