"Probosutedjo tidak hadir karena sakit, tadi pengacaranya menyampaikan surat," kata juru bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantornya, jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/12).
Namun secara detail, Johan mengaku belum mengetahui sakit apa yang dideritanya juga belum mengetahui dia dirawat di rumah sakit mana.
"Belum saya cek sampai kesana," tutur Johan.
Johan menjelaskan, Probosutedjo diperiksa lebih kepada persoalan kepada kepemilikan tanah atau lahan proyek Hambalang.
"Namun detailnya saya belum tahu," pungkasnya.
Seperti diketahui, tanah seluas 30 hektare dalam proyek Hambalang ternyata masih dimiliki oleh PT Buana Estate, perusahaan milik Probosutedjo, adik tiri almarhum Presiden Soeharto.
Ihwal tanah Hambalang yang masih berstatus milik pihak lain disampaikan oleh Ariano Sitorus, kuasa hukum Rita Ria Kurnianta Probosutedjo. Rita merupakan anak ketiga Probosutedjo ini merupakan Direktur Utama PT Buana Estate. PT Buana, masih kata Ariano hingga kini masih menjadi pemilik sah tanah yang kini berdiri P3SON Hambalang.
Hal ini dikarenakan antara PT Buana dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) belum ada pembicaraan konkret soal pelepasan lahan tersebut. Belum ada surat-surat resmi yang menyatakan tanah tersebut sudah dilepas untuk dibangun PS3ON.
[sam]
BERITA TERKAIT: