"Saya, Mirwan Amir, dan Mahyudin disebut Nazar menerima (uang). Saya diam dan semua diam. Kami tidak tahu menahu soal wisma atlet," ujar Angelina dalam sidang lanjutan pemeriksaan terdakwa di Persidangan Tipikor Jakarta, Jumat petang (14/12).
Di situ, Angie mengaku hanya terdiam ketika dituding Nazar. Tapi, hakim anggota, Alexander Mawarta, sepertinya tidak percaya atas pengakuan itu.
"Apa yang Anda katakan ketika Nazaruddin menuding demikian. Masak Anda hanya diam-diam saja ada yang tuding seperti itu," cecarnya kepada Angie.
"Nazar yang paling banyak ngomong, saya sudah tahu Nazar itu kelakuannya seperti apa, jadi buat apa saya konfrontasi dengan dia. Saya diam saja lebih baik," jawab Angie yang duduk sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora.
Tidak puas, hakim terus menanyakan perihal pertemuan internal itu, apakah di dalamnya Angie memberikan bantahan atas tuduhan Nazar. Namun, lagi-lagi Angie mengatakan dia hanya diam.
Mantan Wasekjen Demokrat itu menyebutkan dalam pertemuan singkat TPF itu dihadiri Eddy Ramli Sitanggang, Max Sopacua, Mirwan Amir, Jafar Hafsah, Mahyuddin, dan Nazaruddin serta beberapa oarang yang tidak dia ingat.
"Kalau saudara berkelit itu hak saudara. UU lindungi saudara. Tapi hakim pertimbangkan seluruh proses persidangan. Kami tidak tidur. Maka dari itu, keterangan saudara yang jujur itulah yang membantu saudara," pungkas hakim.
[ald]