Bambang tidak menyebut Andi berstatus tersangka dan hanya menjelaskan dia sudah dicegah ke luar negeri. Namun bedasarkan surat cegah yang dikirim ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, yang terabadikan dengan kamera foto salah satu media nasional nampak tertulis bahwa nama Andi sudah berstatus tersangka.
Wakil Ketua KPK lainnya, Busyro Muqoddas, meyakinkan bahwa memang Menteri Andi sudah berstatus tersangka.
"Yes," jawa Busyro melalui pesan singkatnya, Kamis (6/12), menjawab pertanyaan benarkan Andi sudah berstatus tersangka.
Bersama Andi, KPK juga mencegah adiknya Andi Zulkarnaen Mallarangeng (Choel Mallarangeng) dan Muhammad Taufiq yang merupakan salah seorang petinggi PT Adhi Karya.
Bambang Widjajanto menegaskan, tak ada disepensasi atas pencagahan terhadap Andi sekalipun dia adalah Menpora yang sangat dimungkinkan perlu berkunjung ke luar negeri untuk urusan dinas.
[dem]
BERITA TERKAIT: