Menteri Andi dicegah selama 6 bulan terkait pemeriksaan kasus Hambalang.
"AM sudah dicekal," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada media di kantornya, sesaat lalu, Kamis (6/11).
Surat pencekalan untuk Andi, jelas Bambang, sudah dikirim ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 3 Desember 2012.
"Cekal juga dilakukan atas nama AZM, dan MAT dari PT AK," demikian Bambang.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: