Resmi, Menteri Andi Mallarangeng Dicegah ke Luar Negeri!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 06 Desember 2012, 18:20 WIB
andi mallarangeng/ist
rmol news logo Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK.

Menteri Andi dicegah selama 6 bulan terkait pemeriksaan kasus Hambalang.

"AM sudah dicekal," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada media di kantornya, sesaat lalu, Kamis (6/11).

Surat pencekalan untuk Andi, jelas Bambang, sudah dikirim ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 3 Desember 2012.

"Cekal juga dilakukan atas nama AZM, dan MAT dari PT AK," demikian Bambang. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA