Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, mengatakan, selain mengundang Dipo Alam, Komisi I juga memanggil Menteri Pertahanan, Ketua BPKP dan Menteri Keuangan untuk membahas sekitar laporan Dipo ke KPK.
"Rencananya jam 14.00 di ruang rapat Komisi I," terang Ketua Panja Alutsista itu dalam pesan singkat, Kamis (6/12).
Polemik berlatarbelakang langkah Kementerian Keuangan membekukan pencairan dana optimalisasi Kemenhan sebesar Rp 678 miliar untuk pembelian peralatan militer yang meliputi paket enkripsi, komunikasi, monograf, dan 135 set alat selam canggih.
Awalnya, proses pengganggaran itu berjalan normal dan biasa. Tak diduga, Kementerian Keuangan memblokir mata anggaran itu.
Pembekuan dana dipicu surat Seskab Dipo Alam kepada Kemenhan pada 24 Juli 2012 dan Menkeu pada 6 Agustus 2012. Diduga, intervensi itu dilatarbelakangi kekecewaan salah satu angkatan Mabes TNI yang tidak mendapat anggaran dana optimalisasi dari APBN-P 2012.
[ald]
BERITA TERKAIT: