Bekas orang nomor satu di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Djoko Susilo, menantang KPK membuktikan keterlibatan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM."Kalau ada bukti silahkan saja. Kan kali ada bukti," kata Djoko melalui pengacaranya, Tommy Sihotang, kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (3/11).
Sejauh ini, terang dia, penyidik KPK selalu mencecar kliennya dengan pernyataan yang mengarah bahwa perintah atau segala inisiatif terkait proyek tersebut berasal darinya, bukan dari orang lain termasuk Kapolri.
"Sistem komando gak ada di situ," katanya.
Dia tegaskan, pengadaan proyek sudah dilakukan sesuai aturan dimana masing-masingnya ditanggung panitia pengadaan, bukan oleh kliennya.
"Pengadaan sesuai kewenangan masing-masing," tandasnya. [dem]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: