"Pimpinan KPK harus dipanggil dalam rangka mengkonfirmasi dan mengklarifikasi beberapa info yang di dapat dalam rapat dengan mantan penyidik dan penuntut KPK," kata anggota Komisi Hukum DPR, Indra, kepada
Rakyat Merdeka Online, Senin (26/11).
Dia tegaskan, perlu dilakukan evaluasi terhadap curhatan mantan penyidik KPK yang disampaikan saat rapat dengan Komisi III untuk perbaikan dan penguatan KPK.
Indra berharap, dinamika ini jangan sampai menyudutkan salah satu lembaga. Selain itu tentunya curhatan para penyidik dan penuntut tersebut diharapkan benar-benar memberikan output yang konstruktif bagi lembaga hukum di Indonesia.
"Terkait dengan pola rapat, saya mendorong rapat-rapat tersebut memang sebaiknya dilakukan tertutup. Sehingga apabila memang ada aurataiaurat yang terungkap atau hal-hal yang kontroversi tidak menjadi polemik dipublik," demikian Indra.[
dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: