Nah, jurubicara KPK memberi sinyal akan ada penahanan tersangka korupsi dalam waktu dekat, yang sekaligus bakal menjadi tahanan perdana KPK di Rutan yang berdiri di Jalan Sultan Agung No 33, Manggarai, Guntur, Jakarta Selatan itu.
"Ada (penahanan), tapi kapan belum tahu," ujar Johan Budi, Sabtu (24/11).
Johan tidak membuka lebih jauh siapa calon tersangka yang dimaksudnya bakal menempati Rutan yang dikenal angker itu. Apakah mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya (BM) dalam kasus Bank Century? Atau, Irjen Djoko Susilo dalam kasus proyek simulator di Korlantas Polri?
Sementara, belum ada recaana pemindahan tahanan yang ada di rutan KPK seperti politisi Golkar Zulkarnaen Djabar, politisi Demokrat Siti Hartati Murdaya, atau istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.
"Yang pasti kalau di sini penuh, pindahin ke sana (Guntur)," pungkasnya.
Rabu (21/11) lalu, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto telah melihat langsung bangunan kuno zaman Belanda yang dibangun pada 1937 itu. KPK sendiri meminjam dan memakai lahan dan bangunan rutan itu seluas 365 meter persegi.
Untuk tahap pertama, KPK telah merampungkan pembangunan tiga sel yang terletak di bagian depan markas Pomdam Jaya. Masing-masing ruang terdapat dua kasur, dua lemari dan satu kamar mandi dengan kloset duduk. Di bagian belakang markas Pomdam, tepatnya di Instalasi Tahanan Militer, KPK akan membangun delapan sel lagi.
[ald]
BERITA TERKAIT: