KPK: Jaksa Agung Basrief Arif Tak Terlibat Suap PON Riau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 23 November 2012, 20:47 WIB
KPK: Jaksa Agung Basrief Arif Tak Terlibat Suap PON Riau
basrief arief/ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan Jaksa Agung Basrief Arief tak terlibat suap menyuap PON Riau. Kemunculan nama Basrief Arief dalam rekaman sadapan KPK, yang diperdengarkan dalam persidangan terdakwa Lukman Abbas hanya sebuah pengakuan seseorang.

"Data itu pengakuan orang perorang menyebut nama Pak Basrief. Sudah kita telusuri, hasilnya tidak ada kaitan dengan nama Pak Basrief (Jaksa Agung) itu," kata Jurubicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Jumat (23/11).

Saat ditanya lebih jauh Johan pun menegaskan, jika hasil penelusuran KPK terkait Jaksa Agung tersebut telah divalidasi sebelumnya.

"Itu kan pembicaraan itu pengakuan antar dua organg antara Lukman dengan pegawai mana. Mereka menyebut nama-nama. Itu masih sumir. Bisa jadi nama itu dicatut," kata Johan.

Seperti diketahui, sidang di PN Pekanbaru, Rabu (21/11) malam, mengagendakan mendengarkan keterangan saksi atas terdakwa mantan Kadispora Lukman Abbas. Saksi yang dihadirkan, Ramli Walid, Iwa Sirwani Bibra, Bambang Pamungkas, dan Adji Satmiko.

Saat rekaman sadapan diperdengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait aliran dana antara Lukman dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Ramli Walid, mencuat nama Agung Laksono dan Basrief Arief. Ketika JPU KPK mengkonfirmasi kedua nama tersebut, Ramli selaku saksi terdakwa Lukman, mengakui keduanya adalah Menko Kesra dan Jaksa Agung.

Rekaman pembicaraan 2 April 2012 itu diduga terkait pertemuan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau, seperti Gubernur Ria Rusli Zainal, Kadispora Lukman Abbas, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Riau SF Haryanto, dan Kepala Bappeda Ramli Walid. Diduga rapat itu juga dihadiri Menko Kesra Agung Laksono dan sejumlah anggota DPR. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA